Latest Entries »


Mata Pelajaran : Bank dan Lembaga Keuangan 2
Dosen : Dr. Prihantoro

Nama Anggota Kelompok
Christian Ramos K. (21210578)
Michael Alexander (24210380)
Sidik Nur Fajri (29210760)

Kelas : SMAK-04

 

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Saat ini perekonomian indonesia maju sangat pesat. Kemajuan ini juga di tunjang dengan kemajuan di sektor lain seperti perbakan dan industri. Kemajuan perbankan sangatlah pesat. Kemajuan bank ini membuat bank tidak hanya menjadi sarana untuk menyimpan dan meminjam uang, tetapi juga dengan sarana investasi. Sektor ekonomi yang semakin maju membuat masyarakat memerlukan sarana lain untuk berinvestasi. Kemajuan perindustrian membuat dunia industri  semakin terbuka kepada masyarakat yang ingin berinvestasi.  Dengan begitu kemajuan juga terjadi di pasar modal. Bank juga merupakan salah satu  badan usaha yang bergerak dibidang pasar modal dan melakukan aktivitas dengan cara melakukan jual beli saham untuk memperoleh modal dan laba.

1.2  TUJUAN

Tujuan penulisan ini adalah menganalisis dan menginformasikan pengaruh net interest margin terhadap harga saham perusahaan perbankan pada pasar modal.

BAB 2 LANDASAN TEORI

Menurut Husnan (2003) pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.

Studi Ho dan Saunder (1981) menjadi pioneer dalam analisa net interest margin dengan membuat model perbankan sebagai lembaga intermediasi antara penerima dana dan penyalur dana (dealer’s model). Dalam model tersebut, bank berfungsi sebagai perantara yang bersikap risk averse antara pasar kredit dengan pasar dana pihak ketiga. Berdasarkan analisa tersebut, besaran dan penetapan net interest margin ditentukan oleh dua faktor utama yaitu derajat persaingan antar bank dalam memperoleh dan menempatkan dana serta faktor eksposure terhadap suku bunga pasar uang dimana bank tersebut berada.

Sianipar (2005) meneliti pengaruh faktor fundamental terhadap herga saham industri perbankan menyimpilkan hasil penelitian bahwa ROE, CAR, EPS, NPATEA, ROA, NIM, dan LDR berpengaruh secara simultan dan parsial terhadap harga saham dalam industri perbankan. Penelitian Kusmiati (2001) menghasilkan kesimpulan bahwa inflasi, suku bung dan CMAL mempunyai hubungan negatif dengan harga saham. Sementara penelitian yang dilakukan oleh Hadi (2004) mempunyai hasil bahwa ROA, ROE, NIM, DER, LDR dan PER secara simultan tidak berpengaruh secara signifikan  terhadap harga saham perusahaan perbankan.

BAB 3 PEMBAHASAN

3.1  PENGERTIAN PASAR MODAL

Pasar modal dapat didefinisikan sebagai tempat terjadi pertemuan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply) dana jangka panjang dalam bentuk instrumen-instrumen keuangan seperti saham dan obligasi. Kemudian, karena pertemuan dana tersebut langsung, atau tanpa melalui bank, pasar modal juga dapat berperan sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah yang memperdagangkan instrumen.

berikut adalah fungsi dari pasar modal

  • Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
  • Sebagai sarana pemerataan pendapatan
  • Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
  • Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
  • Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara

Jika dihubungkan dengan perbankan, pasar modal merupakan salah satu tempat dimana bank menanamkan modal atau uangnya dengan tujuan mendapatkan profit dan pendapatan dengan tingkat suku bunga tertentu. Berdasarkan penjelasan sebelumnya, pasar modal merupakan salah satu alat untuk memperoleh alternatif penghasilan.

Biasanya, bank melakukan investasi di pasar modal dalam bentuk saham dan obligasi. Jika bank menginvestasikan uangnya di saham, maka bank akan berusaha untuk mendapatkan capital gain, yaitu selisih antara harga beli dan harga jual saham. Berbeda dengan pasar uang atau forex, pasar saham merupakan pasar yang mengharuskan trader membuka posisi buy terlebih dahulu, baru kemudian menutupnya di sell. Oleh sebab itu, pihak bank harus menganalisis dan memprediksi saham agar mengetahui pergerakan harganya. Sebagai tambahan informasi, dalam pasar saham ataupun uang, para pemain biasanya menggunakan dua jenis analisis, yaitu fundamental dan teknikal.

3.2  PENGERTIAN NET INTEREST MARGIN

Net Interest Margin (NIM) adalah ukuran perbedaan antara pendapatan bunga yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang mereka bayarkan kepda para kreitur mereka dari asset produktif yang mereka miliki. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya. Semakin besar rasio ini maka meningkatnya pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank. Net interest margin perbankan dapat juga digunakan untuk menganalisa perkembangan dan fluktuasinya di Indonesia serta faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan nya tersebut dalam perspektif persaingan, resiko yang dihadapi serta kinerja efisiensi perbankan itu sendiri.

Paling tidak ada enam faktor yang mempengaruhi NIM berdasarkan formulasi terhadap konsep yang dikembangkan oleh Ho dan Saunder kemudian dilakukan penyesuaian oleh Maudos dan geuvera (2004):

  1. Struktur Persaingan dari produk perbankan. Pada intinya, tingkat persaingan tercermin dari keofisien alpha dan beta untuk pasar deposit dan loan. Makin kompetitif kedua pasar tersebut, secara konsep maka besaran net interest marjin akan semakin kecil dan sebaliknya.
  2. Rata-rata biaya operasional. Secara teori, bank harus tetap mempertahankan marjin positif untuk menutup biaya operasional nya. Makin tinggi biaya operasional, makin tinggi tingkat net interest marjin yang harus ditetapkan oleh bank.
  3. Risk Averse. Perbankan diasumsikan memiliki sikap risk averse. Dalam kondisi risk averse, makin tinggi resiko yang dihadapi oleh bank, maka kompensasi marjin terhadap resiko tersebut juga akan makin besar, begitu juga dengan kondisi sebaliknya.
  4. Volatilitas suku bunga pasar uang. Pada prinsip nya, makin tinggi tingkat volatilitas suku bunga pasar uang, maka makin tinggi pula tingkat resiko dan premi yang harus dihadapi oleh perbankan.
  5. Tingkat resiko kredit. Hampir sama dengan prinsip pengaruh volatilitas suku bunga pasar uang, makin tinggi tingkat resiko kredit yang dihadapi oleh perbankan, makin tinggi pula tingkat premi resiko yang harus diemban sehingga net interest marjin akan semakin besar, begitu juga dengan kondisi sebaliknya.
  6. Volume atau nilai dari Kredit dan Deposit. Pada intinya, makin besar jumlah kredit yang diberikan dan deposit yang dikumpulkan oleh bank, maka makin besar pula tingkat potensial loss yang dihadapi oleh bank, sehingga perlu dikompensasi dengan tingkat net interest marjin yang besar pula.

Berikut pergerakan NIM perbankan Indonesia

Dari data diatas pergerakan net interest marjin perbankan di Indonesia relative stabil sepanjang periode 2005-2010. Terdapat tiga moment dimana besaran NIM meningkat yaitu pada periode kuartal 2 dan 3 tahun 2005 dimana besaran NIM mencapai +/- 6.1%, kuartal 2 tahun 2006 dimana besaran NIM mencapai lebih dari 6%, dan kuartal 2 tahun 2009. Sementara itu, juga terdapat momen dimana terjadi penurunan NIM yaitu pada kuartal 2 dan 3 tahun 2008 yang mencapai +/- 5.4%.

3.3  HUBUNGAN NET INTEREST MARGIN DAN PASAR MODAL

Hubungan net interest margin dengan pasar modal adalah pada harga saham dari perusahaan perbankan. Sperti dijelaskan sebelumnya net interest margin adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perbankan dalam memperoleh keuntungan dari kegiatan usahanya. Rasio ini mencerminkan kemepuan perusahaan perbankan dalam menyalurkan aktiva produtifnya.

Semakin besar tingkat rasio ini maka semakin besar kemampuan bank dalam mengcover kerugian –kerugian pinjaman, kerugian sekuritas dan pajak untuk dijadikan profit. Sehingga akan meningkatkan keinginan investor untuk berinvestasi, dengan sendirinya akan mempengaruhi harga saham perusahaan perbankan.

Peningkatan harga saham ini akan berpengaruh pada peningkatan investasi yang terjual, sehingga akan meningkatkan modal bank. Sehingga  bank dapat menyalurkannya pada pasar kredit atau menginvestasikannya kembali pada pasar modal. Apabila bank menyalurkannya pada pasar kredit maka kemungkinan pendapatan bunga kredit akan meningkat dan kembali meningkatkan NIM dan reputasi perusahaan itu pada pasar modal akan terus terjaga. Dan investor tidak ragu untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut.

BAB 4 PENUTUP

4.1 KESIMPULAN

NIM dan pasar modal memiliki hubungan yang sangat erat. Karena NIM akan menggambarkan tingkat profitabilitas dari perusahaan perbankan. Sehingga akan akan mempengaruhi minat investor untuk berinvestasi. Apa bila rasio NIM cukup tinggi maka ini akan berdampak pada deviden yang akan di terima para investor. Sehingga secara tidak langsung NIM jg akan mempengaruhi harga saham karena banyak investor yang tertarik

4.2 SARAN

Selain NIM untuk melihat profitabilitas bisa di liat dari beberapa rasio lain seperti return of equity, return on assets dan beberapa rasio lain agar data kesehatan perusahaan perbankan dapat diketahui dengan jelas oleh para investor sebelum investor menginvestasikannya pada perusahaan perbankan. Sehingga diperlukan informasi lain untuk melihat hubungan

pasar modal dan rasio-rasio lain yang mempengaruhi harga saham. Sehingga untuk penulis-penulis yang berminat membahas pasar modal dapat membahas rasio-rasio lain yang berpengaruh pada pasar modal perusahaan perbankan.

SUMBER

http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#Pelaku

http://andri88-blog.blogspot.com/2010/03/bank-dan-keterkaitannya-dengan-pasar.html

http://aananerih.blogspot.com/2009/11/waliamanat.html

Taufik Ariyanto. 2011.Faktor Penentu Net Interest Margin Perbankan Indonesia. Finance and Banking Journal Vol. 13.

http://cessee.com/tag/nim-net-interest-margin

http://en.wikipedia.org/wiki/Net_interest_margin

Chrisna, Heriyati, (2009), “Pengaruh Return on Equity, Capital Adequacy Ratio, Net Interest Margin dan Deviden Payout Ratio Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Perbankan di Bursa Efek Indonesia”, tesis USU

Adisaputra, iksan, (2012), “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NON PERFORMING LOAN PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK”, Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Hasanuddin Makassar


Mata Pelajaran : Bank dan Lembaga Keuangan 2
Dosen : Dr. Prihantoro

Nama Anggota Kelompok
Christian Ramos K. (21210578)
Michael Alexander (24210380)
Sidik Nur Fajri (29210760)

Kelas : SMAK-04

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Dewasa ini dunia perbankan mengalami kemajuan yang sangat pesat, bahkan mungkin lebih pesat dari sektor lain. Bank juga berperan dalam pembangunan perekonomian yang berperan dalam lancarnya kegiatan di bidang ekonomi dan moneter. Perekonomian yang maju meningkatkan arus ekonomi. Ini dapat dilihat dari semakin terbukanya masyarakat terhadap sektor perbankan, dan meningkatnya masayarakat yang menggunakan jasa yang disediakan oleh sektor perbankan. Bank yang sebenarnya suatu perusahaan juga bertujuan mendapatkan laba dari kegiatan usahanya. Laba terbesar yang diterima bank adalah dari aktivitas kredit, karena kredit adalah kegiatan pokok utama bank. Dana pihak ketiga yang ditanamkan di bank akan disalurkan dalam bentuk kredit dari sinilah bank dapat memperoleh keuntungan. Namun   masyarakat perlu tahu konsep pembarian kredit oleh bank. Termasuk proses penerapan bunga yang ditetapkan oleh bank. Agar masayrakat tidak hanya bisa menggunakan kredit, tetapi menjadi debitur yang pintar dengan mengetahui  detail dari pemberian kredit. Saat ini ada Sistem Informasi Akuntansi untuk perbankan yang akan membantu pihak perbankan dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberi kredit. SIA adalah salah satu komponen akuntansi yang mengumpulkan, mengklasifikasi, mengolah, menganalisa, dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan bagi pihak internal maupun eksternal.

1.2  TUJUAN

Penulisan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang prosedur atau pun proses dari pemberian kredit kepada masyarakat. Dan memberikan penggambaran tentang  SIA pada sektor perbankan.

BAB 2 LANDASAN TEORI

 Sistem informasi akuntansi adalah sebuah sistem yang bertujuan memberi informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan sebuah organisasi.  SIA memiliki karakteristik Usefullness, Economy, Reliability, Customer Service, Capacity, Simplicity, dan Flexibility.

Kredit adalah penyediaan uang oleh lembaga perbankan dengan membuat perjanjian atau kesepakatan pinjam-meminjam. Prinsip-prinsip kredit, terdiri dari 5C: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy, penilaian analisis kredit 7P: Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment, Profitability, dan Protection, 3R: Returns, Repayment, dan Risk Bearing Ability.

BAB 3 PEMBAHASAN

Sistem informasi akuntansi dikatakan memadai jika didalamnya terkandung karakteristik dan unsur-unsur sistem informasi akuntansi itu sendiri. Karakteristik sistem informasi akuntansi, yaitu: Usefullness, Economy, Reliability, Customer Service, Capacity, Simplicity, Flexibilty, dan unsur-unsur sistem informasi akuntansi, yaitu: adanya sumber daya manusia, alat-alat yang digunakan, catatan, formulir, jurnal, buku besar, buku besar pembantu, laporan, komputer, serta prosedur pengajuan dan persetujuan pemberian kredit.

Dipenuhinya karakteristik sistem informasi akuntansi, yang meliputi:

a. Usefullness

Dengan penerapan sistem informasi akuntansi dalam pemberian kredit pada PT. BPR Buson Jansurya dapat menghasilkan informasi yang berupa pemberian kredit yang akurat dan tepat waktu.

b. Economy

Seluruh komponen dari sistem harus dapat memberikan sumbangan yang lebih besar dari biaya yang dikeluarkan. Termasuk juga semua laporan, pengendalian mesin dan lain-lain yang merupakan suatu sistem.

c. Reliability

Dalam sistem pemberian kredit PT. BPR Buson Jansurya sangat memperhatikan kelengkapan persyaratan berkas kredit untuk kepentingan kelancaran pemberian kredit. Perusahaan juga telah menerapkan analisis kredit yang baik dalam menganalisis persyaratan dokumen kredit dan latar belakang calon debitur untuk menghindari terjadinya masalah pada masa yang akan datang.

d. Customer Service

Staff customer service memberikan pelayanan yang baik dan efisien pada debitur untuk dapat meyakinkan kredit yang ditawarkannya.

e. Capacity

Kapasitas dari suatu sistem telah cukup memadai yang dimiliki sistem serta keandalan, keakuratan, dan kebenaran informasi dan dokumen lebih terjamin dalam operasi pemberian kredit.

f. Simplicity

Sistem pemberian kredit pada PT. BPR Buson Jansurya yang sederhana sehingga dapat mudah dimengerti semua struktur dan operasinya serta mudah dimengerti seluruh perosedur dalam pemberian kredit.

g. Flexibility

Sistem yang luwes dapat memudahkan dalam menampung dan menghadapi semua perubahan yang terjadi baik di dalam maupun luar organisasi.

2. Unsur – unsur sistem informasi akuntansi yang ada, adalah sebegai berikut:

a) Sumber Daya Manusia

b) Alat yang Digunakan

  • Formulir
  • Catatan
  • Laporan
  •  Komputer

3. Prosedur Pemberian Kredit

Prosedur pemberian kredit adalah langkah-langkah yang harus ditempuh dalam setiap permohonan kredit sampai dengan kredit tersebut diberikan dan dilunasi. Prosedur pemberian kredit yang dilakukan sebagai berikut :

1. Tahap permohonan kredit

Tahap ini dimulai dengan pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur kepadapihak bank, langkah-langkah pengajuan kredit adalah sebagai berikut :

  • Pembukaan Rekening

Ini adalah tahap utama pengajuan pinjaman, yaitu pembukaan rekening. Ini bertujuan agar data nasabah tercatat dalam database bank untuk memudahkan pengecekan.

  • Pengisian Kredit

Calon debitur setelah membuka rekening mengisi Formulir Aplikasi Kredit dengan lengkap dan juga melengkapi dokumen-dokumen pendukung lain yang diminta. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya:

a. Pas Foto 4×6 atau 3×4 sebanyak 4 lembar (suami dan istri).

b. Foto Copy KTP 4 lembar (suami dan istri).

c. Foto Copy Surat Nikah.

d. Foto Copy Kartu Keluarga.

e. Foto Copy Slip Gaji terakhir.

f. Foto Copy SPPT atau PBB terakhir.

g. Rekening Listrik.

h. Rekening Telepon.

Setelah formulir aplikasi kredit diisi lengkap dan calon debitur telah melengkapi persyaratannya, maka formulir tersebut setelah ditandatangani oleh calon debitur diserahkan kepada staff kredit atau staff customer relation untuk dilakukan verifikasi atas kebenaran dan kelengkapan persyaratan kredit.

  • Formulir aplikasi kredit tersebut dicatat dalam buku register surat masuk oleh staff kredit atau staff customer relation.
  • Proses pengumpulan data dilakukan apabila seluruh persyaratan dokumen telah dipenuhi oleh calon debitur maka staff kredit membuat Memorandum Credit Committee (MCC) dan melampirkan persyaratan dokumen tersebut untuk mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Pimpinan juga melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen persyaratan kredit dengan memberikan paraf pada dokumen check list.
  •  Apabila limit persetujuan kredit merupakan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) maka seluruh dokumen persyaratan kredit, diserahkan oleh staff kredit kepada bagian legal untuk untuk diversifikasi kelengkapan dokumennya dan disirkulasikan kepada komite Tingkat Pusa

2. Tahap Penyidikan dan Analisis Kredit

 Sebelum memberikan kredit kepada nasabah yang mengajukan pinjaman atau calon debitur, biasanya pihak Bank melakukan tahap penyidikan dan analisis kredit terlebih dahulu.

Berikut dibawah ini adalah tahap penyidikan kredit

a) Wawancara dengan nasabah yang mengajukan pinjaman, atau calon debitur.

b) Pengumpulan data intern dan ekstern.

c) Pemeriksaaan atas kebenaran dan kewajiban mengenai hal-hal yang dikemukakan oleh calon nasabah.

Untuk poin c, berikut adalah contohnya.

Nasabah A mengatakan ia memiliki pendapatan sebesar 50 juta rupiah per bulan saat mengajukan loan, maka selanjutnya bank akan memeriksanya dengan beberapa cara, seperti menelpon kerabat calon debitur, dan mengkalrifikasi informasi tersebut.

Setelah melakukan tahap penyidikan kredit, pihak bank akan melakukan analisis terhadap kelayakan kredit baik kualitatif maupun kuantitatif atas data usaha dari calon debitur. Berikut adalah kegiatan yang dilakukan pihak bank.

a) Mempersiapkan penguraian dari segala aspek (keuangan atau no keuangan) untuk mengetahui dapat atau tidaknya dipertimbangkan suatu permohonan kredit.

b) Menyusun laporan analisis kredit yang terdiri dari empat rangkap yang diperuntukan bagi komite kredit, kantor pusat, bagian administrasi kredit, dan arsip.

Selain itu, agar penyelidikan kredit dan analisis kredit dapat berjalan dengan

lancar, pihak bank harus memperhatikan beberapa komponen lainnya yang disebut dengan 5C, yaitu :

1. Character

Salah satu aspek pertimbangan yang dilakukan oleh bank sebelum mengabulkan permintaan kredit calon debitur adalah karakter. Disini, pihak bank akan melihat karakter si debitur dengan tujuan menilai apakah si debitur dapat dipercaya dan memiliki “kemauan” untuk membayar kreditnya.

2. Capacity (Capability)

Poin selanjutnya yang harus diukur oleh bank adalah kapasitas dari calon debitur yang bersangkitan. Pengukuran capacity  ini dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti :

a. Pendekatan Historis, yaitu menilai past performance dari nasabah yang bersangkutan.

b. Pendekatan Finansial, dengan menilai kemampuan finansialnya melalui tingkat pendapatannya.

c. Pendekatan Educational, yaitu menilai latar belakang pendidikan calon debitur.

d. Pendekatan Yuridis, yaitu menilai apakah calon debitur tersebut secara yuridis mempunyai kapasitas untuk mewakili dirinya untuk mengadakan ikatan perjanjian kredit dengan bank.

3. Capital

Poin ketiga yang diperhatikan oleh bank adalah tingkat kekayaan calon debitur. Hal ini umumnya dilihat dari jumlah pendapatan yang diterima oleh calon debitur, dan aktiva-aktiva lainnya, seperti properti. Selanjutnya, berdasarkan hal tersebut, bank akan semakin mudah untuk mengambil keputusannya.

4. Collateral

Poin keempat ini adalah collateral. Jaminan ini dapat berupa jaminan material, surat berharga, garansi resiko yang disediakan oleh nasabah untuk membayar kembali kredit sesuai dengan yang dijanjikan. Penilaian terhadap barang-barang jaminan, meliputi: peranan agunan kredit, jenis-jenis agunan kredit, nilai agunan kredit, penilaian agunan, dan bentuk pengikat agunan.

5. Condition (Condition of economic)

Poin terakhir yang diperhatikan adalah kondisi ekonomi. Hal ini diperhatikan oleh bank demi menjaga kelancaran pembayaran di masa datang. Mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang kurang stabil dapat mempengaruhi kondisi perekonomian nasabah yang bersangkutan.

3. Tahap Keputusan atas Permohonan Kredit

4. Tahap Pencairan Fasilitas Kredit

  1. Pembuatan memo oleh bagian administrasi
  2. Memo dibuat dalam tiga rangkap
  3. Pencairan kredit dapat dilakukan jika telah disetujui oleh komite kredit
  4. Staff kredit membuat perincian pembayaran pinjaman
  5. Pengecekan perincian pembayaran oleh bagian administrasi
  6. Distribusi perincian pembyaran
  7. Memo diberikan kebagian pembukuan untuk memberitahu kan bahwa kredit tersebut telah cair.
  8. Pencairan dapat dilakukan kurang lebih dalam kurun waktu lima hari
  9. Debitur harus menyerahkan surat promes, surat perintah transfer, surat kuasa untuk mendebet rekening
  10. Surat –surat tersebut akan diproses bersama formulir pencairan dana biaya-biaya dan order asuransi

5. Tahap Pelunasan Fasilitas Kredit

Seperti yang judul diatas, sangat mudah diketahui bahwa pelunasan fasilitas kredit terjadi ketika semua kewajiban hutang yang dimiliki oleh nasabah telah dipenuhi (dibayar). Dengan demikian, hal ini berakibat terhapusnya ikatan perjanjian kredit antar bank dan debitur.

Dalam prosedur ini. Dalam prosedur ini bank akan melakukan perhitungan atas seluruh kewajiban debitur sampai tanggal penyelesaian kredit. Kemudian, bank akan menyatakan kepada debitur bahwa kredit telah lunas apakah ingin dipakai lagi atau tidak. Bila debitur ingin memakai lagi setelah dilakukannya evaluasi oleh analisis kredit maka bank akan memperpanjang kreditnya.

Namun jika tidak, bagian administrasi akan melakukan :

a)      Pemindahan ke rekening giro atas sisa rekening pinjaman (bila saldo kredit).

b)      Debitur harus mengembalikan semua instrumen dan dokumen pencairan kredit.

c)      Setelah perhitungan hak dan kewajiban diselesaikan dengan baik, bank harus mengembalikan semua dokumen milik debitur dalam keadaan bersih dan bank akan menerima tanda terima serta memberi tanda cap lunas. Penyerahan jaminan harus disertai juga dengan tanda terima penyerahan jaminan yang ditandatangani oleh pemilik jaminan/debitur, surat tanda terima jaminan dibuat tiga rangkap yaitu :

  1. Rangkap yang pertama diserahkan kepada pemilik jaminan.
  2. Rangkap kedua diarsipkan oleh staff kredit pada Account Officer.
  3. Rangkap ketiga di fail di Bagian Administrasi Kredit kembali.

BAB 4 PENUTUP

KESIMPULAN

Dalam pengajuan kredit sistem informasi akutansi memiliki peran dengan diterapkannya karakteristik Usefullness, Economy, Reliability, Customer Service, Capacity, Simplicity, Flexibilty, dan unsur-unsur sistem informasi akuntansi, yaitu: adanya sumber daya manusia, alat-alat yang digunakan, catatan, formulir, jurnal, buku besar, buku besar pembantu, laporan, komputer, serta prosedur pengajuan dan persetujuan pemberian kredit. Sistem informasi dan akuntansi juga memberikan kontribusi dalam menghasikan indormasi yang berguna yang di perlukan bagian pemberi kredit.

Prosedur pemberian kredit yang teridiri dari tahap permohonan fasilitas kredit, tahap penyidikan dan analisis kredit, tahap keputusan atas permohonan kredit, tahap pencairan kredit, dan tahap pelunasan kredit adalah prosedur yang cukup sempurna.

SARAN

Sebaiknya satiap lembaga perbankan menerapkan dengan baik standar-standar yang telah diterapkan. Dan menerapkan standar analisis kredit, agar kerugian besar akibat kredit macet dapat di minimalisir.

Referensi : http://www.gunadarma.ac.id/library/articles/graduate/economy/2009/Artikel_21205404.pdf


Bank adalah lebaga keuangan yang bergerak dibidang jasa keuangan. Bank memberikan jasa sebagai media investasi dan tabungan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat yang mamiliki kelebihan dana atau disebut source of fund dan menyalurkannya kepada masyarakata yang kekurangan dana dan memerlukan dana atau biasa disebut dengan use of fund.  Deposit atau simpanan masyarakay adalah elemen terbesar dari source of fund dan loan atau pinjaman adalah elem terbesar daru uses of fund yang disalurkan ke masyarakat.

Portofolio diatas menggambarkan pencatatan transaksi pada bank. Portofolio diatas dapat dicontohkan sebagai berikut:

  1. Jaka akan menabung sebesar 10 juta rupiah pada bank A maka bank akan mencatat tabungan pada sisi kredit dan kas pada sisi debet.
  2. Jaka akan merubah depositonya kedalam bentuk tabungan pada bank A, maka bank akan mencatat deposito pada sisi debet dan mencatat tabungan pada sisi kredit.

Dari 2 contoh diatas dapat ditarik kesimpulan apabila transaksi akan menambah liabilities maka transaksi tersebut dicatat pada sisi kredit begitupun sebaliknya pada debet. Apabila transaksi itu menambah nilai asset maka pencatatannya akan dicatat pada sisi debet dan begitupun sebaliknya dengan sisi kredit.

KLIRING dan MEKANISME TRANSFER

Sebelum kita membahas lebih jauh mekanisme kliring dan transfer, bank yang mempu melakukan proses kliring hanyalah bank umum. Ketika bank terdaftar di BI sebagai bank umum bank tersebut harus mnyimpan sbegian besar dananya di BI yang disebut sebagai giro wajib minimum. Ini digunakan untuk mekanisme transfer kliring. Ketentuan BI tentang giro wajib minimum adalah 8 % dari jumlah deposit bank tersebut.

Salah satu produk bank umum adalah giro, dimana nasabah menyimpan sejumlah uang yang dapat digunakan dalam melakukan transaksi dengan alat pembayaran berupa cek atau bilyet giro. Pembayaran menggunakan cek akan melalui beberapa tahap yang disebut dengan kliring. Berikut adalah penggambaran proses kliring.

Bagan diatas adalah penggambaran dari proses kliring cek antar bank. Berikut adalah penjelasan dari bagan di atas.

Jaka melakukan transaksi dengan Rino pembayaran transaksi tersebut menggunakan cek dari rekening Bank B (1). Jaka memiliki rekening pada Bank A dan jaka mencairkan cek tersebut pada Bank A(2). Bank A akan mengeluarkan nota kepada BI sebagai perantara kliring yang disebut dengan nota debet keluar(3). BI akan mengirimkan nota kepada Bank B untuk mengecek apakah Jaka memiliki dana yang cukup untuk melakukan kliring (4). Apabila dana Jaka cukup untuk melakukan transaksi  maka Bank B akan memberi tahukan pada BI, bahwa transaksi dapat di lakukan(5). Maka bi akan mengurangi Rekening koran Bank B pada BI dan mentransfernya pada  Bank A kalau kliring berhasil. Maka Bank A akan mentransfer dana tersebut ke tabungan Rino(6).

Berikut adalah pencatatan yang dilakukan tiap bank

Pihak yang dananya bertambah disebut pemenang kliring, sedangkan pihak yang dananya berkurang disebut pihak yang kalah.

Berikut adalah contoh kasus sistem giro wajib minimum pada BI.

Bank A memiliki deposit sebesar 100 juta rupiah, maka minimal Bank A menyimpan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 8 juta rupiah sesuai dengan ketentuan BI yaitu 8 persen dari deposit. Bank B menyimpan GWM sebesar 10 juta rupiah. Dana lebih yang di simpan bank B dari GWM sebesar 2 juta disebut excess reserve atau juga dana cadangan GWM. Suatu saat bank A kalah kliring dari Bank B sebesar 2 juta rupiah, sehingga GWM Bank A berkurang menjadi 6 juta rupiah dan Bank B bertambah menjadi 12 juta rupiah. Sesuai ketentuan BI bank harus memiliki GWM 8 persen dari depositnya. Sehingga bank A harus meminjam dana kepada sesama bank anggota kliring untuk mencukupi  Giro Wajib Minimumnya. Dana pinjaman inilah yang disebut dengan Call Money. Call money  tetap memiliki bunga permalam yang disesuaikan dengan bunga pasar.

Sama seperti mekanisme kliring BI tetap menjadi perantara mekanisme transfer. Berikut adalah mekanisme transfer antar bank dalam 1 wilayah.

Rino akan mentransfer sejumlah uang kepada Jaka (1), Rino mentransfer menggunakan dana tabungannya melalui melalui Bank A (2).  Bank A akan memberikan nota kepada BI bahwa ada dana teransfer kepada bank B(3).nota yang dikeluarkan Bank A kepada BI disebut nota kredit keluar. Selanjutnya BI akan akan mengirimkan nota kepada Bank B (4), nota tersebut disebut nota masukan. Dan berikut adalah pencatatan dari ketiga bank yang terlibat dalam transaksi ini:

Ilustrasi diatas adalah proses transfer antar daerah, namun kedua bank tidak memiliki kantor cabang pada daerah tersebutnamun memiliki cabang di salah satu tempat yang sama. Maka mekanisme transfer yang terjadi adalah mencari lokasi dimana kedua bank tersebut memiliki kantor pada daerah yang sama. Seperti kasus diatas Bank A tidak memilki kantor cabang di Papua begitupun sebaliknya dengan bank A, sehingga kedua bank tersebut mencari lokasi dimana kedua bank tersebut memiliki anak cabang. Dipilihlah Makasar karena kedua bank tersebut memiliki kantor cabang disana. Kemudian Bank B yang dijakarta mentransfer dana kepada bank B yang berada di Makasar,  setalah itu dilakukan kliring. Apabila kliring berhasil maka Bank A yang berada di Makasar akan mentransfer dana tersebut ke Bank A yang berada di Jakarta dan mencatatnya dalam rekening Rino.

Diatas adalah ilustrasi mekanisme transfer dimana kedua bank tidak memiliki cabang yang sama di seluruh daerah di Indonesia, maka diperlukan bank yang memiliki cabang yang sama dengan bank yang bersangkutan sebagai perantara. Pada kasus diatas Jaka mentransfer tabungan lewat Bank B kepada Rino nasabah Bank A. Tetapi Bank A dan Bank B tidak memiliki kantor cabang yang sama di seluruh Indonesia. Maka Bank B akan melakukan kliring terlebuh dahulu kepada Bank C yang memiliki kantor cabang yang sama dengan Bank A di Makasar. Lalu Bank C akan mentransfer dana tersebut ke Kantor cabangnya yang berada di Makasar. Kantor cabang Bank C di makasar akan melakukan kliring dan mentranfer dana ke pada kantor cabang Bank A yang ada di Makasar lalu Bank A yang berada di Makasar akan mentranfer dana tersebut ke kantor cabangnya yang ada di Papua , dan Bank A akan mencatatnya di rekening Rino. Transfer yang dilakukan antar kantor cabang disebut transfer antar kantor.

Ilustrasi di atas adalah mekanisme transfer dari luar negri. Alur garis biru adalah proses teransfer dengan metode Bank draft, yaitu proses dimana jaka mentransfer dari bank A dan bank A akan memberikan formulir untuk diisi oleh Jaka dan formulir itu dikirim kepada Rino lalu rino mencairkan formulir tersebut pada Bank C.

Metode dengan alur berwarna orange disebut order payment. Metode ini hamper sama dengan metode antar bank dalam satu negara. Dimana jaka mentransfer dana lewat Bank A, lalu Bnak A akan langsung mentransfer dana tersebut kepada Bank C dan Bank C akan mencatatnya pada rekening Rino.

 PERHITUNGAN BUNGA

Setiap  hari bank melakukan proses akhir hari yaitu perhitungan saldo rekening berdasarkan transaksi yang terjado setiap hari. Dan bank juga melakukan proses akhir bulan yaitu proses perhitungan akhir hari ditambah jumlah bunga yaitu untuk menghitung saldo awal bulan berikutnya.

PERHITUNGAN BUNGA SIMPANAN

Jenis bunga

  • Bunga saldo terendah

Metode ini adalah metode perhitungan bunga dengan menggunaan acuan saldo terkecil pada bulan berjalan.

  • Saldo rata – rata

Metode ini menggunakan rata – rata saldo selama satu bulan sebagai dasar dari perhitungan bunga

  • Saldo harian

Metode ini menggunakan saldo harian sebagai perhitungan bunga.

PERHITUNGAN KREDIT PINJAMAN

Jenis Bunga

  • Flat

Tipe bunga flat adalah perhitungan bunga dengan dasar bunganya adalah jumlah pinjaman lalu ditambah bunga selama cicilan lalu dibagi dengan tipe jangka waktu cicilan.

  • Anuitas

MENGUAK RAHASIA DI BALIK NOMER REKENING

Setiap nasabah memiliki nomer rekaning dan nomer nasabah yang unik dan berbeda antar nasabah, itu bertujuan ntuk mempermudah pengelompokan di neraca. Berikut adalah metode pemberian nomer rekening.


Mata Pelajaran : Bank dan Lembaga Keuangan 2
Dosen : Dr. Prihantoro

Nama Anggota Kelompok
Christian Ramos K. (21210578)
Michael Alexander (24210380)
Sidik Nur Fajri (29210760)

Kelas : SMAK-04

Pengertian Kredit Konsumtif

Kredit konsumtif adalah salah satu jasa yang diberikan bank dalam bentuk kredit yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan nasabah terutama yang berhubungan dengan kegiatan konsumsi, misalnya: pembelian motor, mobil dan barang elektronik yang bertujuan untuk pemakaian pribadi. Kredit konsumtif memiliki bunga yang relatif tinggi dibanding kredit investasi dan modal kerja.

 Mengapa Kredit Konsumtif Memiliki Tingkat Bunga yang Lebih Tinggi?

Beberapa faktor yang membuat suku bunga ini tinggi adalah:

  • Permintaan yang terus meningkat dimasyarakat
  • Kredit yang bukan digunakan untuk investasi maupun modal kerja karena diperkirakan tingkat pengembaliannya yang rendah
  • Persaingan antar bank pemberi kredit.
  • Inflasi

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia januari 2012 yang dikeluarkan BI Saat ini tingkat suku bunga kredit pada bank umum berada pada kisaran 13% persen sedangkan ketentuan Bank Indonesia soal bunga kredit atau BI Rate berada pada angka 6% dan jumlah kredit konsumtif yang beredar saat ini sejumlah 660.247 miliar rupiah  atau sekitar 30% dari jumlah kredit yang beredar di masyarakat, bahkan kredit konsumtif memiliki jumlah yang lebih besar dibanding kredit investasi. Jumlah kredit konsumtif yang terbesar saat ini berada di Jakarta yaitu sebesar 231.207 miliar rupiah atau hampir tetengah dari jumlah kredit konsumtif seluruh indonesia.

Dalam publikasinya BI menyatakan bahwa akan terjadi penurunan tingkat suku bunga kredit baik rupiah maupun valas.

BI melihat, suku bunga kredit modal kerja di 2012 yang sebelumnya diperkirakan sebesar 13,38% turun menjadi 13,06%. Untuk suku bunga kredit investasi turun dari 13,31% menjadi 12,94%.

“Suku bunga kredit konsumsi dari 16,22% menjadi 15,22%,” terang BI.

Suku bunga konsumtif  terdiri dari beberapa jenis seperti kartu kredit, car loan, motor loan, kpr dan multiguna.Khusus kredit konsumsi berdasarkan jenisnya, bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) tercatat menurun menjadi sebesar 11,90% sedangkan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) 13,32% dan Kredit multiguna mencapai 14,38%.

“Sebaliknya rata-rata suku bunga kartu kredit naik menjadi 37,83% dan suku bunga kredit tanpa agunan sebesar 22,69%,” tutup BI.

Dan berikut adalah tingkat suku bunga kredit konsumtif berdasarkan kelompok bank selama 10 tahun terakhir.


Dan berikut adalah chart line berdasarkan data dari table diatas

Dan berikut adalah rata-rata tingkat suku bunga kredit konsumtif 2002-2012 dengan menggunakan chart pie:

Dan berdasarkan data-data diatas mengenai tingkat suku bunga kredit konsumtif 2002-2012 maka didapat data kesimpulan sebagai berikut:


*Tambahan: tingkat suku bunga kredit konsumtif 2002-2012 terendah pada bank BPD tahun 2010 = 12,62. sedangkan, tingkat suku bunga kredit konsumtif 2002-2012 tertinggi pada bank BJV tahun 2007 = 36,24

Saat ini bunga kredit konsumsi yang paling tinggi adalah pada kartu kredit. Seperti dijelaskan diatas bunga kartu kredit mencapai diatas 30 persen. Kartu kreditlah yang memberikan kontribusi besar pada bunga kredit konsumtif. Kelompok yang memiliki bunga kredit konsumsi terbesar adalah kelompok Bank Umun Joint Venture.

Dari tabel diatas juga terlihat kesenjangan antar bank joint venture dengan kelompok bank umum lain. kelompok bank umum hanya menetapkan bunga sebesar 12-17 persen, tetapi bank joint venture memiliki bunga kredit diatas 30 persen. Namun ini telah terjadi penurunan dibanding 9 tahun terakhir.

Pemerintah sudah menetapkan BI Rate pada 6 persen namun bank memberikan kredit masih jauh diatas BI Rate terutama bank joint venture. Salah satu faktornya adalah biaya yang dikeluarkan cukup besar dalam memberikan kredit sehingga bila bank menetapkan bunga kredit sesuai BI Rate maka mereka akan memperoleh laba yang kecil. Terutama kelompok bank joint venture yang terdiri dari bank yang luar negri. Bank ini juga kurang diminati oleh nasabah, sehingga uang yang tersedia untuk kredit terbatas dan biaya kredit juga besar sehingga bank-bank joint venture menetapkan suku bunga yang tinggi.

Pengaruh Inflasi terhadap Suku Bunga Kredit

Inflasi adalah suatu keadaan yang terjadi ketika harga-harga meningkat secara umum dan terus-menerus, dan merupakan salah satu faktor yang memepengaruhi tingginya tingkat suku bunga. Apabila inflasi tinggi maka suku bunga kredit pun akan naik, mengapa? Ini disebabkan apabila inflasi naik tidak terkandali maka akan mempengaruhi nilai atau daya beli dari uang. Bagi debitur inflasi seperti ini tidaklah berpengaruh, tetapi bagi kreditur ini sangat berpengaruh karena uang pengembalian dari kreditur nilainya telah turun. Sehingga untuk mengantisipasinya para kreditur akan menaikan tingkat bunga untuk mengcover laju inflasi agar apabila terjadi kerugian, kerugian itu tidak terlalu besar.

Hal tersebut juga menyebabkan minat investasi masyarakat akan menurun. Dengan turunnya minat investasi, masyarakat yang mengajukan KPR dan KPKB ke bank juga akan berkurang, begitu juga dengan kartu kredit karena tingkat bunga yang tinggi.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan BPS bulan Mei inflasi tahun ini hingga bulan april tercatat sebesar 1,09 persen dan tercatat sejak april 2011 hingga 2012 terjadi inflasi sebesar 4,50 persen . dari total inflasi yang terjadi bulan april yaitu sebesar 0,21 persen dan sektor jasa keuangan menyumbang inflasi sebesar 0,01 persen. Namun kenaikan inflasi ini sepertinya tidak berpengaruh besar karena beberapa bank sudah mulai menurunkan tingkat buga kredit mereka bahkan beberapa bank menurunkan bunga kredit mereke hingga dibawah 10 persen. Namun untuk kartu kredit dan kredit tanpa agunan tingkat bunga mereka akan naik, mengingat resiko yang akan mereka terima juga semakin besar.

Jadi, dari apa yang dijabarkan diatas, kita dengan jelas dapat menyimpulkan bahwa inflasi jelas dapat memberikan dampak terhadap kredit konsumsi.

Bahaya Kredit Konsumtif

Kredit konsumen memiliki tingkat resiko dan biaya yang tinggi. Pertama tingginya resiko kredit konsumen sangat berhubungan dengan kondisi keuangan, ekonomi seseorang atau keluarga. Sehingga jika nasabah terkena penyakit yang parah, kehilangan pekerjaan atau mengalami tragedi atau kecelakaan, maka akan mempengaruhi pembayaran kredit mereka. Kedua, biaya yang tinggi dari kredit konsumen terkait dengan nominal yang kecil dan jumlah yang banyak, sehingga meningkatkan biaya transaksi yang tinggi bagi bank.

Dalam konteks ini, maka manajemen asset yang tepat perlu untuk dilakukan oleh manajemen bank, dengan tidak mendominasi peneterasi kredit di sisi kredit konsumsi. Diferensiasi dan antisipasi resiko tetap harus diperhitungkan untuk dapat meningkatkan keuntungan dan mengendalikan resiko yang tidak membahayakan bagi bank.

Bagi Nasabah, penggunaan kartu kredit dan pengajuan kredit konsumen tetap harus dipertimbangkan secara matang kemanfaatan dan biayanya. Sehingga keputusan tersebut tidak merugikan posisi keuangannya dimasa depan.

Sumber

http://vibiznews.com/news/banking_insurance/2012/04/23/survei-bi-kenaikkan-bunga-kartu-kredit-akan-sentuh-3783-di-2012/10

http://www.bi.go.id/web/id/

http://www.bps.go.id/

http://diassatria.lecture.ub.ac.id/2012/01/artikel-bahaya-kartu-kredit-dan-kredit-konsumtif/


Tugas utama bank indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabial nilai rupiah. Kestabilan ini maksudnya kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, juga kestabilan nilai mata uang dengan mata uang negara lain. Hasil dari kinerja bank indonesia dapat dilihat dari nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.

Tugas bank indonesia antara lain adalah:

  1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

Bank indonsia memiliki otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai wewenang untuk memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation, Discount Policy, Sanering, dan Selective Credit.

 

  1. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta

melakukan pengawasan (oversight) atas SPN.

 

Berbekal kewenangan itu, BI pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini. Misalnya, alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia. BI juga menentukan standar alat-alat pembayaran tadi serta pihak-pihak yang dapat menerbitkan dan/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut. BI juga berhak menetapkan lembaga-lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran.

 

BI juga satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan uang, mengedarkannya, mencabut, menarik dan memusnahkannya. Sebelum mengeluarkan uang BI harus membuat perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan.

Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsuserta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan.

 

Sementara itu untuk menjaga menjaga kualitas uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim Bank Indonesia (BI).

 

  1. Mengatur dan Mengawasi Bank

BI dalah lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perbankan. BI memiliki kewenangan dalam menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.

 

Tugas bank sebagai pengawas terbagi dalam pengwasan langsung dan tidak langsung. Pengawasan langsung adalah pemeriksaan kesehatan bank dalam secara berkala maupun wktu-waktu tertentu bila diperlukan. Pengawasn tidak langsung melalui analisis, penelitian dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.

 

Sumber

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia

http://www.bi.go.id


Perkembangan yang sangat pesat dalm dunia bisnis membuat masyarakat dan pelaku bisnis memerlukan kecepatan, kehandalan, dan keamanan dalam melakukan transaksi keuangan untuk menunjang kegiatan usahanya.

Salah satu tugas BI sebagai penyedia sistem pembayaran, BI mengeluarkan mekanisme sistem pembayran salah satunya adalah kliring. Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Manfaat kliring adalah mendapatkan pelayanan yang cepat, aman dan biaya transaksi yang relatif murah dan mendapat pelayanan jasa transfer yang kompetitif.

Peserta kliring terbuka kepada semua bank pada wilayah kliring kecuali BPR. Kantor Bank yang akan menjadi peserta wajib menyediakan perangkat kliring, antara lain meliputi perangkat terminal pusat kliring dan jaringan komunikasi data baik main maupun backup untuk menjamin kelancaran kepada nasabah dalam bertransaksi.

 

Jenis transaksi kliring

Transaksi kliring yang dapat dilakukan meliputi:

1. Transfer debet (menggunakan cek, bilyet giroatau warkat debet lainnya); dan

2. Transfer kredit (mengisi formulir isian yang disediakan oleh bank) yang kemudian akan dikirim oleh bank melalui data keuangan elektronik yang disediakan dalam SKNBI.

Jadwal kliring

Siklis kliring trbagi atas dua siklus kliring, yaitu:

Siklus pertama adalah pengrimian data keuangan elekteonik kredit. Pengirimannya terbagi atsa dua  sesi yaitu pada pukul 08.15 WIB s/d 11.30 WIB dan sesi kedua pada 12.45 WIB dan 15.30.

Siklus kedua adalah siklus debet pengiriman warkat/data keuangan elektronik debet ditetapkan oleh masingmasing PKL dengan batas maksimal pengiriman hasil perhitungan kliring lokal ke PKN pada pukul 15.30 WIB.

Jadwal kliring di atas adalah pada level bank, sedangkan pada level nasabah dilakukan lebih awal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing bank.

Berikut adalah ilustrasi proses kliring di indonesia:

Pak E memiliki rekening giro di Bank A. Pak E membeli barang pada pak U yang memiliki tanbungan di Bank X. Pembayaran dilakukan oleh Pak E dengan cek Bank A. Pak U menyerahkan cek tersebut ke Bank X untuk diproses. Proses selanjutnya dalah Bank X mengirim cek tersebut ke BI dimana disana berkumpul bank-bank yang menjadi peserta kliring. Bank X mengirim cek tresebut ke perwakilan Bank A. Bank A membawa cek tersebut ke bank A untuk melakukan pengecekan apakah saldo Pak E cukup untuk pencairan cek tersebut. apabila saldo mencukupi Bank A akan memberitahukan  kepada Bank X pada sesi kedua bahwa cek tersebut diterima dan transaksi terjadi. Namun jika dana tidak mencukupi cek tersebut akan ditolak oleh bank A dan tidak akan diproses. Sehingga Bank X akan mengabarkan Pak U kalo cek tersebut gagal dicairkan.

Berdasarkan ilustrasi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sistem kliring adalah proses penyelesaian hutang piutang yang melibatkan lebih dari satu bank umum.


Oleh: Donald Banjarnahor

Bank adalah badan usaha yang kegiatan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan produk-produk lainnya. Kegiatan usaha bank juga sebagai kewajibannya sebagai intermediasi keuangan. Bank adalah lembaga keuangan yang terus berkembang dan sangat responsive mengikuti perkembangan zaman. Terlihat dari produk-produk perbankan yang terus berkembang dan semakin bervariasi.

Sebagai badan usaha bank juga harus mendapatkan pemeriksaan apakah bank tersebut tergolong dalam bank yang sehat atau tidak. Di Indonesia pemeriksaan ini mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berfungsi sebagi pengawas dan pembuat peraturan untuk dunia perbankan Indonesia. Bank yang sehat adalah bang yang menjalankan fungsi dan memenuhi kewajibannya dangan baik.

Menurut undang-undang No. 10 tahun 1998 bank wajib memelihara tingkat kesahatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, kualitas manajemen, likuiditas, solvabilitas dan yang berhubungan dengan usaha bank dan wajib melakukan  kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

Peraturan Bank Indonesia NOMOR: 13/ 1 /PBI/2011 tentang kesehatan bank berlaku sejak tanggal 5 Januari 2011. Sebelumnya bank di Indonesia menggunakan  PBI No. 6/10/PBI/2004 yang telah berlaku selam tujuh tahun.

Pada dasarnya PBI No. 13/1/PBI/2011 dan PBI No. 6/10/2004 tidaklah jauh berbeda. Sedangkan untuk standard dan indikator dari penilaian kesehatan bank umum ditentukan dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/ 24/ DPNP tanggal 25 Oktober 2011.

Pada PBI NOMOR: 13/1/PBI/2011 dan SE No.6/ 23 /DPNP pada tanggal 31 Mei 2004 indikator yang digunakan adalah CAMELS sebagai indikator yang terdiri dari Capital atau permodalan (C), Asset atau aktiva (A), Management (M), Earning (E), Likuidity atau likuiditas (L) dan Senditivity (S) dan skala penilaian menggunakan nominal dari 1 sampai 100 dimana semakin besar poin tersebut semakin baik kesehatan bank tersebut.  Sedangkan pada PBI No. 13/1/PBI/2011 dan SE No. 13/ 24/ DPNP tanggal 25 Oktober 2011 yang menjadi indikator adalah RGEC yang terdiri dari Risk atau resiko (R), Good Corporate Governance (G), Earnings (E) dan Capital (C) dan penilaiaan menggunakan  skala 1 sampai 5 semakin kecil poin yang diterima itu menendakan kesehatan bank semakin baik.

Pada postingan kali ini saya akan menjelaskan penilaian kesehatan bank dengan indikator RGEC. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Risk

Penilaian terhadap resiko terbagi menjadi 8 bagian yaitu risiko kredit, pasar, likuiditas, opersional, hukum, stratejik, kepatuhan dan reputasi. Masing-masing bagian dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu tingkat risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko. Sehingga penilaian untuk resiko terdapat 16 penilaian. Meninjau tingkat risiko terbagi atas 5 tingkat. Semakin kecil poin yang diterima maka kesehatan bank dari sisi risiko tersebut semakin baik.

2. Good Corporate Governance

Good Corpotrate Governance (GCG) ditinjau dari sisi pemenuhan prinsip-prinsip GCG. GCG mencerminkan bagian Manajemen dari CAMELS namun telah disempurnakan. Bank memperhitungkan dampak GCG perusahaan pada kinerja GCG bank dengan mempertimbangkan signifikan dan materialitas perusahaan anak dan atau signifikasi kelemahan GCG perusahaan anak.

3. Earning

Earning adalah salah satu penilaian kesehatan bank dari sisi rentabilitas. Idikator penilaian rentabilitas adalah ROA (Return On Assets), NIM (Net Interest Margin), komponen laba aktual terhadap proyeksi anggaran dan kemampuan komponen laba dalam meningkatkan permodalan. Karaktristik bank dari sisi rentabilitas adalah kinerja bank dalam menghasilkan laba, kestabilan komponen-komponen yang mendukung core earning, dan kemampuan laba dalam meningkatkan permodalan dan prospek laba di masa depan.

4. Capital

Capital atau permodalan memiliki indikator antara lain rasio kecukupan modal dan kecukupan modal bank untuk mengantisipasi potensi kerugian sesuai profil resiko,ysng disertai dengan pengelolaan permodalan yang sangat kuat sesuai dengan karakteristik, skala usaha dan kompleksitas usaha bank.

Kesimpulannya adalah pemeriksaan kesehatan bank sangatlah diperlukan agar kepercayaan nasabah semakin besar terhadap bank.  Peninjauan kesehatan bang menjadi salah satu evaluasi bagi bank untuk memperbaiki kinerjanya.

Referensi

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

http://www.bi.go.id


SIDIK NUR FAJRI (29210760)

DANIEL DAMARIS (21210672)

 

ANALISIS JURNAL

International Competitiveness and Trade Promotion Policy from a Network Perspective

  1. Judul                             : International Competitiveness and Trade Promotion Policy from a Network Perspective

Pengarang                     : I. F. Wilkinson

Tahun                            :  February 2000

2. Tema                             : Daya saing perusahaan pada pasar global

3. Latar belakang

A. Fenomena            

Globalisasi yang terjadi berdampak pada berbagai sektor termasuk sektor ekonomi. Dalam perkonomian yang semakin global masa depan suatu negara bergantung pada daya saing perusahaan dan industri pada ruang lingkup yang lebih luas yaitu pasar global. Karena perusahaan dan industri merupakan tonggak perekonomian suatu negara. Daya saing perusahaan secara internasional dan kebijakan promosi perdagangan dianalisis berdasarkan perspektif hubungan perusahaan.  Untuk  bersaing dalam  keadaan dengan tingkat persaingan tinggi perusahaan harus memperkuat eksistensinya dengan menjalin kerja sama  dengan perusahaan lain.

   B.Riset Terdahulu

Penelitian ini untuk mencari peran manajemen dalam membentuk  kebijakan promosi perdagangan terhadap jaringan sebagai faktor dari penentu persaingan perusahaan secara internasional.

C. Motivasi Penelitian

Penelitian ini dibuat untuk menggambarkan seberapa besar peran jarinag perusahaan terhadap arus globalisasi. Agar perusahaan mampu bertahan dan bersaing bahkan memberikan kontribusi pada sektor ekonomi untuk masa depan negara tersebut.

4. Metodelogi

A. Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa analisis dari penelitain terdahulu.

B. Variabel

Variable yang digunakan dalam penelitian ini adalah lokasi atau keberadaan perusahaan dalam suatu jaringan perdagangan internasional dan dimana lokasi jaringan perusahaan terfokus seperti pada jaringan perdagangan lokal atau internasional dan model persaingan suatu perusahaan.

  C. Model Penelitian

Metode penelitian yang digunakan pada penelitian tersebut berupa analisis dari penelitian-penelitian terdahulu sebagai teori dasar penelitian.

5. Hasil dan Analisis

Untuk meningkatkan daya siang internasional perusahaan dan membuat kebijakan promosi perdagangan dari segi jaringan diperlukan peran pemerintah dan perusahaan. Untuk meningkatkan dan menguatkan daya saing perusahaan dan industri. Yang penting untuk ikut serta dalam persaingan global kita harus menjaga hubungan personal dan bisnis baik dengan perusahaan pada sektor yang sama maupun tidak dan juga dengan perusahaan dalam satu negara atau negara luar. Dasar dalam membuat kebijakan untuk mengembangkan kemampuan dalam persaingan ada 2 hal yaitu lokasi dari bagian yang berbeda antara hubungan utama dan tambahan di pasar asing maupun domestik dan daya saing internasional, pengalaman pengetahuan dan koneksi yang ada di jaringan yang dihasilkan oleh kehadiran perusahaan asing.

Yang menjadi fokus utama dalam pengembangan jaringan adalah menciptakan sumber daya, menciptakan kemampuan dalam merespon segala perubahan yang terjadi. Pemerintah juga berperan dalam meningkatkan hubungan antar industri agar mampu bersaing dalam era global dengan membuat kebijakan yang tidak memihak pada suatu industri namun untuk meningkatkan pertumbuhan eksportir-eksportir potensial dalam jaringan industri. Diperlukan juga adanya komitmen bersama dalam suatu jaringan agar tetap memperoleh keuntungan bukan hanya untuk melakukan perjodohan perusahaan.

6. Kesimpulan dan Rekomendasi

A. Kesimpulan

Untuk bertahan pada era global perusahaan harus membentuk jaringan dengan perusahaan dan  industri baik dalam satu sektor usaha maupun berbeda dan membuat jaringan dengan perusahaan lokal maupun perusahaan asing.ini bertujuan untuk memperkuat eksistensinya dalam era perdagangan bebas. Perusahaan harus bekerja sama dengan pemerintah dalam membuat kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak. Pemerintah tidak perlu  secara langsung berperan dalam mengawal kegiatan ekonomi perusahaan. Pemerintah hanya perlu mengawasi dan membuat kebijakan yang berpihak pada perusahaan agar perusahaan mampu bertahan dan merespon segala perubahan yang terjadi. Yang menjadi fokus utama dalam menjalin hubungan dengan pihak lain bukan hanya untuk meningkatkan ekspor tetapi untuk menciptakan sumber daya yang mampu nbersaing dalma era global dan menciptakan perusahaan yang mampu merespon segala bentuk perubahan.

      B. Rekomendasi

Untuk membentuk suatu hubungan antar perusahaan baik perusahaan dalam sektor sejenis maupun dengan perusahaan luar negri pemerintah harus membuat kebijakan yang menjadi media kerjasama antar perusahaan. Pemerintah tidak mempersulit kerjasama yang akan terbangun antar perusahaan. Agar perusahaan mampu tumbuh,berkembang dan bertahan dalam era globalisasi, perusahaan juga harus memanfaatkan kebijakan yang dibuat pemerintah dengan meningkatkan potensi perusahaan agar mampu  menjadi eksportir potensial dan  membentuk kerjasama yang baik dengan perusahaan lain. Agar perusahaan mampu bersaing dalam pasar global.


SIDIK NUR FAJRI (29210760)

DANIEL DAMARIS (21210672)

 

 

ANALISIS JURNAL

STAKEHOLDERS AND COMPETITIVE ADVANTAGE:

THE CASE OF ISO 14001

 

 

  1. Judul               : Stakeholders and Competitives Advantages (The Case of ISO 14001)

Pengarang        : Magali Delmas

Tahun               : 2001

 

 

  1. Tema                : Manajemen Lingkungan

 

 

  1. Latar Belakang

a. Fenomena  

Sejak 1996 setiap perusahaan wajib mengikuti standardisasi lingkungan yang disebut dengan ISO (International Organization for Standardization). Tujuan dari pemberian ISO ini adalah supaya perusahaan dapat meningkatkan performa manajemennya sekaligus memberikan dampak positif kepada lingkungan. Saat ini ISO yang terbaru adalah ISO 14001 yang mempresentasikan sebuah standar baru dalam upayanya meningkatkan performa manajemen perusahaan dan lingkungan. Sertifikasi ISO 14001 diharapkan dapat menjadi bagian dari latihan untuk meningkatkan performa manajemen lingkungan yang efektif. Sebelum ISO 14001 muncul, sudah ada ISO 9000 sebagai standar global untuk meningkatkan performa manajemen lingkungan. Namun sama seperti ISO 9000, ISO 14001 juga tidak menampilkan dampak dari kegiatan perusahaan seperti dampak polusi tetapi berfokus pada kegiatan proses di perusahaan. Padahal ISO 14001 diharapkan dapat menjadi dasar dari Sistem Manajemen Lingkungan yang efektif dimana isinya adalah mengatur kebijakan lingkungan, mengatur objek dan target, mengimplementasikan program secara objektif, memonitor dan mengoreksi masalah yang ada, dan mengulas sistem untuk meningkatkan performa lingkungan.

 

b. Riset Terdahulu

Penelitian ini dibuat untuk meneliti akibat dari hubungan ISO 14001 terhadap competitive advantages perusahaan di Amerika Serikat.

 

c. Motivasi Penelitian

Untuk mengetahui apakah ISO 14001 dapat diterapkan dalam perusahaan atau tidak supaya perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang kompetitif.

 

  1. Metodologi

           

a. Data

Data yang digunakan adalah data primer

b. Variabel

Ada 3 variabel yang digunakan yaitu (1) Variabel dependent dengan pertanyaan kuesioner “Sampai sejauh apa akibat yang ditimbulkan dari ISO 14001 terhadap performa competitive advantages perusahaan, (2) Variabel independent dengan mengajukan pertanyaan kuesioner tentang sejauh mana setiap tingkatan stakeholder’s terlibat dalam System Manajemen Lingkungan secara langsung. (3) Variabel Kontrol untuk membatasi jumlah tipe perusahaan yang dianalisis yaitu tipe perushaan kimia, listrik dan transportasi.

c. Model Penelitian

Mengumpulkan data sendiri dan menganalisis dengan jurnal-jurnal yang sudah dibuat terdahulu.

  1. Hasil dan Analisis

*) External stakeholder (member, pembeli, distributor, dll) memiliki pengaruh yang besar dalam meningkatkan competitive advantages perusahaan ketimbang para pekerjanya.

*) Karena ISO 14001 mengarah pada kegiatan proses maka dampaknya adalah pada kualitas produk yang dihasilkan dan juga terlindungi dari produk imitasi sehingga respon para external stakeholder cenderung positif terhadap ISO 14001.

*) ISO 14001 tidak memuat peraturan tentang senior managers dan corporate external yang cukup sehingga mereka tidak bisa meraih keuntungan yang kompetitif.

  1. Kesimpulan dan Rekomendasi
  1. Kesimpulan   

ISO 14001 tidak bisa sepenuhnya dipergunakan oleh perushaan supaya dapat meningkatkan competitive advantages sekaligus mengontrol manajemen lingkungannya.

 

  1.  Rekomendasi

*) Apabila para stakeholders perusahaan ingin meningkatkan competitive advantages sekaligus mengatur manajemen lingkungannya maka sebaiknya jangan memakai ISO 14001 tetapi memakai Responsible Care yang ternyata sudah dipakai oleh beberapa perusahaan kimia di Amerika Serikat yang hasilnya ternyata tidak hanya meningkatkan jumlah performa lingkungan namun juga meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan, yang artinya meningkatkan benefit perusahaan itu sendiri. Bahkan dari penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya ditemukan bahwa apabila perusahaan menjalankan Responsible Care maka setiap kemungkinan resiko kecelakaan dapat dikurangi sehingga kegiatan perusahaan dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

*) Apabila ISO 14001 masih ingin tetap dipergunakan, maka harus ada revisi terhadap aturan-aturan yang ada di dalamnya, misalnya mengatur bagaimana hubungan regulator dengan publik, harus ada verifikasi yang independen terhadap sistem manajemen perusahaan dan performa lingkungan sehingga didapat sistem akreditasi yang kredibel.


RINGKASAN JURNAL

International Competitiveness and Trade Promotion Policy from a Network Perspective

I. F. Wilkinson

2000

 

Jurnal international competitiveness and trade promotion policy from a network perspective yang dikarang oleh I. F. Wilkinson yang diterbitkan pada tahun 2000 berisi tentang starategi persaingan perusahaan secara global dan kebijakan promo perdagangan lewat perspektif jaringan.  Globalisasi yang terjadi berdampak pada berbagai sektor termasuk sektor ekonomi. Dalam perkonomian yang semakin global masa depan suatu negara bergantung pada daya saing perusahaan dan industri pada ruang lingkup yang lebih luas yaitu pasar global. Karena perusahaan dan industri merupakan tonggak perekonomian suatu negara. Daya saing perusahaan secara internasional dan kebijakan promosi perdagangan dianalisis berdasarkan perspektif hubungan perusahaan.  Untuk  bersaing dalam  keadaan dengan tingkat persaingan tinggi perusahaan harus memperkuat eksistensinya dengan menjalin kerja sama  dengan perusahaan lain.

 

Untuk meningkatkan daya siang internasional perusahaan dan membuat kebijakan promosi perdagangan dari segi jaringan diperlukan peran pemerintah dan perusahaan. Untuk meningkatkan dan menguatkan daya saing perusahaan dan industri. Yang penting untuk ikut serta dalam persaingan global kita harus menjaga hubungan personal dan bisnis baik dengan perusahaan pada sektor yang sama maupun tidak dan juga dengan perusahaan dalam satu negara atau negara luar. Dasar dalam membuat kebijakan untuk mengembangkan kemampuan dalam persaingan ada 2 hal yaitu lokasi dari bagian yang berbeda antara hubungan utama dan tambahan di pasar asing maupun domestik dan daya saing internasional, pengalaman pengetahuan dan koneksi yang ada di jaringan yang dihasilkan oleh kehadiran perusahaan asing.

 

Yang menjadi fokus utama dalam pengembangan jaringan adalah menciptakan sumber daya, menciptakan kemampuan dalam merespon segala perubahan yang terjadi. Pemerintah juga berperan dalam meningkatkan hubungan antar industri agar mampu bersaing dalam era global dengan membuat kebijakan yang tidak memihak pada suatu industri namun untuk meningkatkan pertumbuhan eksportir-eksportir potensial dalam jaringan industri. Diperlukan juga adanya komitmen bersama dalam suatu jaringan agar tetap memperoleh keuntungan bukan hanya untuk melakukan perjodohan perusahaan.

 

Kesimpulannya perusahaan harus membentuk jaringan  dengan perusahaan lain. Itu untuk menjaga eksistensi perusahaan pada era perdagangan beras. Agar  perusahaan manpu bertahan dalam tingkat persaingan yang tinggi, karena yang bersaing tidak hanya dengan perusahaan lokal tetapi internasional. Diperlukan juga peran pemerintah dalam membuat kebijakan untuk memudahkan perusahaan dan industri melakukan kerjasama dengan perusahaan. Namun pemerintah tidak perlu secara langsung terlibat hanya sebagai mediator dan regulator untuk mempermudah perusahaan. Sehingga kedua pihak mendapatkan manfaat dari hubungan yang terbentuk. Pemerintah dapat memaksimalkan ekspor dan meningkatkan sumber daya dan perusahaan dapat menjalin hubungan internasional dan memperkuat eksistensi dalam persaingan internasional.

SIDIK NUR FAJRI (29210760)

DANIEL DAMARIS (21210672)

SMAK04